BANDAR LAMPUNG – ICONONLINE.ID

Mantan Kapolda Lampung Tahun 2016, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., yang akrab disapa Dang Ike, angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media sosial yang masih menyebut dirinya sebagai Perdana Menteri Kerajaan Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak.

Dang Ike menegaskan bahwa penyebutan tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Menurutnya, seluruh atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi digunakan sebagai bentuk penghormatan terhadap tatanan adat sekaligus untuk menghindari polemik di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong.

"Saya ingin meluruskan bahwa atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi saya gunakan. Itu saya lakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kericuhan di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong," ujar Dang Ike, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan, dirinya lebih memilih dikenal sebagai Tokoh Adat Lampung dan Tokoh Masyarakat Lampung yang selama ini aktif mengabdikan diri dalam berbagai kegiatan sosial, pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, hingga menjaga persatuan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.

Menurut Dang Ike, jabatan maupun gelar bukanlah tujuan utama dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

"Yang terpenting bukan jabatan ataupun gelarnya. Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat, menjaga adat budaya, serta ikut membangun Lampung dengan karya dan pengabdian," katanya.

Dang Ike menjelaskan, penyematan dirinya sebagai Tokoh Adat Lampung maupun Tokoh Masyarakat Lampung bukan muncul karena keinginan pribadi, melainkan merupakan bentuk penghormatan yang diberikan oleh masyarakat adat dan masyarakat Lampung atas kiprah yang telah dijalankannya selama bertahun-tahun.

Selain itu, ia juga telah memperoleh berbagai gelar kehormatan adat dari sejumlah marga di Provinsi Lampung.