BOGOR, ICONONLINE.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat desa dan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar pada Rabu (29/4/2026). Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mempercepat sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Menurut Rudy Susmanto, sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW merupakan kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif. Penanganan harus dilakukan dari hulu hingga hilir, dimulai dari pengurangan sampah di sumber, edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
“Penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif melibatkan seluruh pihak hingga tingkat desa dan peran aktif masyarakat. Ini didukung oleh penguatan anggaran melalui bantuan keuangan sebagai langkah strategis untuk mendorong sistem yang lebih terstruktur dari hulu ke hilir,” ujar Rudy.
Dalam arahannya, Bupati Bogor juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan keuangan desa secara proporsional, termasuk untuk program pengelolaan sampah dan penguatan Kampung Ramah Lingkungan (KRL). Program KRL akan dikembangkan berbasis kewilayahan strategis serta diperkuat melalui kompetisi antar RT/RW guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Bogor membuka peluang penataan serta legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah dapat lebih tertib dan terintegrasi dalam sistem yang berkelanjutan.
Melalui berbagai strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kebersihan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan bantuan keuangan akselerasi ini direncanakan mulai tersalurkan pada Juni 2026 sebagai penguat implementasi program di lapangan.