JAKARTA, ICONONLINE.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Aceh-Bogor yang diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 29 kilogram sabu.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Roy Hardi Siahaan, mengatakan kasus itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Petugas membuntuti para tersangka hingga ke area parkir sebuah minimarket di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Tersangkanya ada tiga orang yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI,” kata Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).

Saat para pelaku tengah menurunkan barang dari kendaraan, petugas langsung melakukan penindakan atau raid planning execution (RPE). Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang bukti sabu dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Pajero.

“Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI. Keterlibatannya adalah dia ikut langsung berada di dalam mobil Pajero tersebut. Sehingga kami simpulkan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar,” ujar Roy.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I. Selain itu, disita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau yang berisi sabu dengan total berat sekitar 29 kilogram.

Barang haram tersebut disembunyikan di kompartemen bagian belakang mobil Pajero yang digunakan para pelaku.

Roy menjelaskan, narkotika itu dikirim dari Langsa, Aceh menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak.