JAKARTA, ICONONLINE.ID – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengungkapkan masih terdapat 1.152 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar layanan yang ditetapkan pemerintah.
Dadan menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kualitas pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026).
Menurut Dadan, penghentian sementara operasional dapur MBG dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh dan pengetatan standar layanan program di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait peningkatan kualitas layanan serta keamanan program MBG bagi masyarakat, khususnya peserta didik penerima manfaat.
Sejak awal 2025 hingga saat ini, tercatat sebanyak 4.581 SPPG sempat dihentikan sementara untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar operasional.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses pembenahan dan kembali beroperasi, sementara 1.152 lainnya masih menjalani proses perbaikan.
Dadan menjelaskan, sejumlah dapur MBG menerima surat peringatan akibat berbagai persoalan teknis yang dinilai belum memenuhi standar nasional.
Beberapa di antaranya meliputi infrastruktur yang belum memadai, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).