JAKARTA, ICONONLINE.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola persampahan nasional. Peristiwa tersebut dinilai menunjukkan masih rentannya sistem pengelolaan sampah di sejumlah daerah yang masih mengandalkan metode open dumping.

"Kebakaran TPA Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Dalam kondisi cuaca kering dan peningkatan suhu, TPA yang dibiarkan terbuka dapat berubah menjadi sumber kebakaran yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan," ujar Ateng melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (4/7/2026).

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kebakaran

Ateng menjelaskan, perubahan iklim turut meningkatkan potensi kebakaran di lokasi pembuangan sampah. Berdasarkan berbagai proyeksi klimatologi, Indonesia diperkirakan menghadapi musim kemarau yang lebih panjang pada paruh kedua 2026 sehingga risiko kebakaran di TPA semakin tinggi.

Ia mengingatkan, kebakaran di TPA tidak selalu disebabkan oleh api dari luar. Proses pembusukan sampah organik menghasilkan panas dan gas metana yang dapat memicu bara api di dalam timbunan sampah, terutama saat musim kemarau.

"Api di TPA berbeda dengan kebakaran pada bangunan. Bara api sering kali berada di bawah permukaan timbunan sampah sehingga proses pemadamannya menjadi lebih sulit," katanya.

Asap Kebakaran Ancam Kesehatan Masyarakat

Selain risiko kebakaran, Ateng menyoroti dampak asap pembakaran sampah terhadap kesehatan masyarakat. Menurutnya, asap dari kebakaran TPA berpotensi mengandung karbon monoksida, partikulat halus, hingga senyawa berbahaya hasil pembakaran plastik yang dapat memicu gangguan pernapasan.

Kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan disebut menjadi pihak yang paling berisiko terdampak.