BOGOR, ICONONLINE.ID - Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy Susmanto saat memberikan keterangan di Polres Bogor pada Rabu (14/5/2026).

Rudy menjelaskan, sekitar satu bulan lalu Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor telah menggelar rapat gabungan sebagai langkah awal menindaklanjuti maraknya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.

Dari hasil rapat tersebut, dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas menangani persoalan narkotika secara berkelanjutan.

Menurut Rudy, langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor bersama aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar tindakan sesaat, tetapi komitmen jangka panjang yang akan terus dijalankan hingga peredaran narkotika dapat ditekan secara signifikan,” ujar Rudy Susmanto.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Pemkab Bogor memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sanksi tersebut akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian.

“Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan menutup-nutupi jika terdapat ASN atau penyelenggara pemerintahan yang terindikasi menggunakan narkotika. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rudy.