JAKARTA UTARA, ICONONLINE.ID – Polsek Kelapa Gading bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan penyekapan di Hotel Dariza Jaya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (3/6/2026) malam.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial A yang mengaku pacarnya, FAP, ditahan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja karena belum dapat menyelesaikan tanggungan kepada perusahaan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas piket fungsi Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) langsung mendatangi lokasi yang disebutkan dalam laporan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan tiga orang laki-laki di dalam kamar hotel, yakni FAP, DBA, dan SA. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FAP mengaku telah berada di hotel tersebut selama kurang lebih tiga hari.
Kepada petugas, FAP menyampaikan bahwa dirinya dijaga oleh dua rekannya atas perintah perusahaan tempat mereka bekerja terkait dugaan penggunaan dana perusahaan yang nilainya mencapai sekitar Rp150 juta.
Sementara itu, DBA dan SA membenarkan bahwa mereka ditugaskan oleh pihak perusahaan untuk menjaga FAP selama proses klarifikasi dan penyelesaian permasalahan internal perusahaan berlangsung.
Untuk mendalami keterangan seluruh pihak serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, petugas kemudian membawa ketiganya ke Polsek Kelapa Gading guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, dugaan penggunaan dana perusahaan tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi kejadian secara utuh, mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat, serta menentukan status hukum dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 tersebut.