JAKARTA, ICONONLINE.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial PFF yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan pada Senin (18/5/2026) siang setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra mengatakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika beserta alat pendukung lainnya saat melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.
“Dalam penangkapan itu, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya,” ujar AKBP Ari Galang Saputra, Senin (25/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat mencapai puluhan gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Vespa berwarna hijau bernomor polisi B 3929 ULQ yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran narkoba.
Tak hanya itu, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Infinix beserta kartu SIM turut diamankan karena diduga dipakai sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.
Petugas juga menemukan sebuah buku catatan penjualan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba yang dijalankan pelaku.
Saat ini, terduga pelaku PFF beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.