Bogor, ICONONLINE.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta sebagai langkah strategis dalam mentransformasi pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kinerja dan kompetensi.
Peluncuran dilakukan di Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (28/4/2026), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa sistem ini menandai berakhirnya praktik promosi jabatan berbasis kedekatan.
“Tidak ada lagi istilah kedekatan atau ‘dulur’. Yang dikedepankan adalah meritokrasi berbasis kinerja dan kompetensi,” tegasnya.
Menurut Ajat, sistem ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola ASN yang:
- Adil
- Transparan
- Profesional
- Berbasis kinerja
Pemkab Bogor sebenarnya telah memenuhi kriteria penerapan manajemen talenta sejak Agustus 2024. Namun, adanya perubahan regulasi seperti:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024
mendorong penyesuaian sistem, termasuk pembaruan aplikasi SIMANTAp agar selaras dengan standar Badan Kepegawaian Negara (BKN).