Hari Pers Sedunia (HPS) 3 Mei 2026 ini saya maknai bukan sekadar seremonial. Bagi kami Wartawan, ini momentum menengok ke dalam rumah sendiri. Sebab pers yang bebas hanya lahir dari wartawan yang merdeka, profesional, dan beretika.

Sebagai wartawan, kami wajib tau Pasal 28 UUD 1945 dan UU Pers No. 40/1999 memberi kami kebebasan. 

Tapi kebebasan itu diikat tanggung jawab. Kode Etik Jurnalistik  bukan belenggu.

Di era media sosial yang semakin maju, semua orang bisa jadi “pewarta”. Bedanya, kami terikat verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab.

Ketika ada oknum yang melanggar, jangan pukul rata semua pers. Laporkan ke Dewan Pers.

Dulu musuh pers adalah bredel. Sekarang musuh kami lebih abstrak. Ada hoaks yang diproduksi lebih cepat dari berita investigasi. Ada buzzer yang menggiring opini dengan tagar. Ada AI yang bisa membuat video pejabat bicara hal yang tak pernah diucapkan. Di tengah itu, kepercayaan publik jadi taruhan. Survei Dewan Pers 2025 menyebut hanya 43% publik yang masih percaya penuh pada media arus utama. 

Tentu Ini alarm untuk wartawan. PWI terus dorong Uji Kompetensi Wartawan, pelatihan cek fakta, dan literasi digital. Karena pers yang tidak dipercaya sama bahayanya dengan pers yang dibungkam.

Kita sering bicara kebebasan, tapi lupa bicara dapur redaksi.

Banyak kawan di daerah masih digaji di bawah UMR, tanpa BPJS, apalagi asuransi liputan konflik. Wartawan yang perutnya lapar rentan disuap. Wartawan yang takut di-PHK rentan sensor diri. Jika kita mau pers berkualitas, industri ini harus sehat. PWI mendorong perusahaan media mematuhi Standar Perusahaan Pers dan negara hadir lewat kebijakan insentif, bukan intervensi.