JAKARTA, ICONONLINE.ID – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda jajaran guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabag Ops Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing daerah.
Menurut Aries, Operasi Patuh 2026 akan lebih mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan akan menjadi fokus utama penindakan.
Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan yang tidak memasang pelat nomor, menutup pelat, memodifikasi bentuk maupun angka, hingga menyamarkan pelat menggunakan stiker atau cat.
Menurut Aries, berbagai bentuk pelanggaran itu dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
Selain penindakan berbasis ETLE, Aries menegaskan pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.