Jakarta - ICONONLINE.ID
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya antrean dokumen dan kontainer yang berdampak pada kelancaran arus logistik nasional.
Peninjauan ini dilakukan setelah pemerintah menerima laporan mengenai lonjakan jumlah dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di Pelabuhan Tanjung Priok. Antrean yang sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer tersebut menyebabkan meningkatnya dwelling time atau waktu tinggal barang di pelabuhan, sehingga mulai mengganggu pasokan bahan baku bagi dunia usaha dan industri.
Dalam keterangannya, Menkeu mengungkapkan bahwa berbagai langkah perbaikan telah dilakukan oleh instansi terkait. Hasilnya, jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Meski demikian, pemerintah menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya normal sehingga dibutuhkan upaya tambahan untuk mempercepat pelayanan.
Untuk mengurai kepadatan, Menkeu meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menambah jumlah petugas dan menerapkan sistem kerja selama 24 jam dengan pembagian beberapa shift. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan dan menurunkan antrean hingga kembali ke angka normal sekitar 500 kontainer.
Selain persoalan antrean pelayanan, Menkeu juga menemukan masih adanya kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan tetapi belum segera dikeluarkan oleh importir. Kondisi ini menyebabkan area penyimpanan pelabuhan menjadi penuh dan mengurangi kapasitas yang tersedia untuk barang lainnya.
Menurut Menkeu, sebagian importir diduga memilih menyimpan barang lebih lama di kawasan pelabuhan karena biaya yang dianggap lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan. Praktik tersebut dinilai turut memperparah kepadatan dan memperlambat perputaran arus barang.
Sebagai langkah jangka panjang, Kementerian Keuangan sedang mengkaji penyempurnaan regulasi terkait dwelling time. Pemerintah membuka kemungkinan penerapan disinsentif atau sanksi bagi importir yang membiarkan barang terlalu lama berada di pelabuhan melewati batas waktu yang dianggap wajar.
Menkeu menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan membebani pelaku usaha, melainkan memastikan Pelabuhan Tanjung Priok dapat berfungsi secara optimal sebagai gerbang utama logistik nasional. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan impor, pemerintah ingin memastikan pelabuhan tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi.