JAKARTA, ICONONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, terkait pengurusan importasi barang.

Pendalaman dilakukan saat Ahmad Dedi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi importasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada Jumat (8/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari pihak swasta.

“Penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi di antaranya saudara AD, di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan keterangan para saksi, termasuk fakta-fakta yang muncul dalam proses persidangan.

“Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Ahmad Dedi menjadi sorotan setelah berlari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat sore. Berdasarkan pantauan di lokasi, ia keluar sekitar pukul 15.43 WIB mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam.

Saat dihampiri wartawan, Dedi memilih berlari meninggalkan area Gedung KPK menuju arah Hotel Royal Kuningan.

“Jangan lari pak,” teriak sejumlah wartawan saat mengejarnya.