Jakarta, ICONONLINE.IDKomisi Yudisial menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan integritas hakim sebagai langkah strategis mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi kekuasaan kehakiman sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan berintegritas.

Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan mengatakan integritas hakim menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah peradilan di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

KY hadir sebagai penyempurna kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pengawasan yang profesional guna membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ujar Abdul Chair dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, penguatan integritas hakim tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan. Karena itu, KY mengapresiasi langkah pemerintah yang menaikkan kesejahteraan hakim guna meminimalkan potensi praktik transaksional dalam proses penegakan hukum.

Namun demikian, Abdul Chair menegaskan peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan pengawasan yang optimal terhadap penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sebagai amanat konstitusi.

“Kesejahteraan hakim bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam menegakkan hukum dan keadilan. Tetapi di sisi lain, pengawasan juga harus optimal,” katanya.

Ia meyakini hakim yang memiliki landasan moral kuat akan mampu menjalankan amanah konstitusi secara jujur dan profesional.

Meski begitu, KY masih menghadapi sejumlah kendala dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terkait kewenangan kelembagaan.