Jakarta - ICONONLINE.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus home industry pembuatan cairan narkotika sintetis yang dikenal dengan sebutan Happy Water. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 100 gram sabu dan 1.156 kemasan Happy Water siap edar.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wira Satya Lantai 6 Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (13/5/2026), dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra.

AKBP Ari Galang Saputra menjelaskan, pengungkapan berawal pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan menggerebek empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara.

“Empat tempat kejadian perkara yang kami ungkap terdiri dari dua unit apartemen, satu lokasi penangkapan tersangka, dan satu rumah yang dijadikan tempat produksi Happy Water,” ujar AKBP Ari Galang Saputra.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial MRA, HS, A, dan MR.

Pada penggerebekan di lokasi pertama, petugas menemukan sabu sisa pakai seberat sekitar 0,5 gram serta berbagai peralatan produksi, seperti blender, sarung tangan, plastik klip, dan kemasan kosong.

Di lokasi kedua, ditemukan alat pendukung produksi berupa mesin press, timbangan digital, koper, palu karet, dan beragam kemasan kosong.

Sementara di lokasi keempat, yang diduga menjadi pusat produksi, polisi menyita Sabu seberat 98,30 gram, Sabu seberat 100 gram, Sebanyak 1.156 kemasan Happy Water, dan Kemasan dengan merek mewah seperti LV dan Gucci.