JAKARTA, ICONONLINE.ID – Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Sentot Prasetyo, menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol. Sentot Prasetyo dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang digelar pada 20 Mei 2026.
Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru, khususnya bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.
“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Sentot Prasetyo.
Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.
Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.
Namun demikian, Sentot menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.
“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.