BOGOR, ICONONLINE.ID – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade membantah tuduhan melakukan intervensi terhadap kepala desa terkait polemik lahan eks-Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bahana Sukma Sejahtera (PT BSS) yang saat ini menjadi perhatian masyarakat di wilayah Cigombong dan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikan Jaro Ade sebagai respons atas tudingan yang disampaikan Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bahtiar, saat aksi unjuk rasa petani dan warga di kawasan Cibinong.
Dalam aksi tersebut, muncul tudingan bahwa sejumlah kepala desa di wilayah Cigombong dan Cijeruk mendapat tekanan untuk menandatangani dokumen yang berkaitan dengan proses administrasi lahan eks-HGB PT BSS.
Menanggapi hal itu, Jaro Ade menegaskan dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap kepala desa maupun pihak lain dalam proses tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan intervensi. Yang saya lakukan adalah komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, camat, serta kepala desa sesuai hasil rapat bersama Bupati Bogor,” ujar Jaro Ade.
Menurutnya, komunikasi yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut bertujuan untuk mengawal kepentingan warga yang selama ini tinggal dan mengelola lahan pertanian di kawasan tersebut agar tidak merasa dirugikan ataupun terganggu oleh proses administrasi yang sedang berlangsung.
“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya para petani dan warga yang telah lama berada di kawasan tersebut, tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah daerah,” katanya.
Seluruh Langkah Diklaim Berkoordinasi dengan Bupati Bogor