KUALA KAPUAS, ICONONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Kontinjensi (Renkon) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kapuas 2026 di Fovere Hotel, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo yang mewakili Bupati Kapuas. Turut hadir jajaran Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan, sejumlah kepala OPD, tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), para camat, serta tamu undangan.
BPBD: Renkon Jadi Pedoman Penanganan Karhutla
Dalam laporannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan Kabupaten Kapuas memiliki kawasan hutan dan lahan gambut yang luas sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi Karhutla dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana.
"Tujuan pembuatan Renkon Karhutla ini adalah untuk menyamakan persepsi dan skenario ancaman di wilayah Kabupaten Kapuas, memetakan secara detail tugas dan fungsi antarinstansi saat status keadaan darurat, serta menginventarisasi seluruh sumber daya baik personel, logistik, maupun peralatan agar siap dimobilisasi secara cepat dan tepat," jelas Pangeran.
Ia berharap kolaborasi seluruh unsur pentahelix mampu menghilangkan ego sektoral sehingga koordinasi penanganan di lapangan berjalan lebih efektif.
Wabup: Jangan Jadikan Renkon Sekadar Dokumen Administrasi
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, ditegaskan bahwa pengalaman kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2025 harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak.