JAKARTA, ICONONLINE.ID — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tengah menjalani pendidikan magister (S2) dari dalam Lapas Cibinong.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Begitu juga di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan formal, seperti yang saat ini terus berjalan yaitu pendidikan Kejar Paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ujar Rika kepada awak media, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, Lapas Cibinong telah menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia untuk menyediakan program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan beragama Nasrani.

“Yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika.

Ia menjelaskan, proses perkuliahan dilaksanakan secara daring (online) dari dalam Lapas Cibinong dengan mekanisme yang berlaku bagi seluruh peserta program pendidikan.

Ditjen PAS menegaskan bahwa pemberian hak pendidikan dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.

“Seluruh warga binaan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti program pembinaan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” jelas Rika.

Rika menambahkan, program pendidikan bagi warga binaan bukan hal baru di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu contohnya adalah program “Kampus Kehidupan” di Lapas Pemuda Tangerang yang telah berjalan sejak 2019 melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.