Jakarta Utara, ICONONLINE.ID – Dua pria berinisial S dan E yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan warga di wilayah RT 07 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).
Kedua terduga pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga setempat melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi setelah mengetahui adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan kedua pria tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung proses pengamanan, sehingga situasi sempat memanas.
Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengendalikan keadaan dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuk Muara, Aiptu Hartono, yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua terduga pelaku ke Pos RW 04 Kapuk Muara.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan, Agta Bhuwana Putra, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan.