ICONONLINE.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang Naser, menyoroti maraknya praktik penangkapan dan penyelundupan benih bening lobster (benur) di sepanjang pantai selatan Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama kelompok pembudidaya benur, Senin (20/4/2026).

Dalam forum tersebut, Dadang mengungkapkan bahwa aktivitas penangkapan benur masih berlangsung masif, terutama pada malam hari. Ia menggambarkan kondisi lapangan yang menunjukkan tingginya intensitas aktivitas ilegal.

“Saya berjalan di sepanjang pantai selatan, kalau malam itu lampu nyala semua. Itu penangkapan benur,” ujarnya.

Menurutnya, praktik ini tidak hanya melibatkan nelayan kecil, tetapi juga diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal yang lebih besar. Benur yang ditangkap umumnya diselundupkan ke luar negeri, terutama ke Vietnam yang memiliki industri budidaya lobster maju.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa benur merupakan komoditas bernilai tinggi. Di pasar gelap, harga benur bisa mencapai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per ekor, tergantung jenisnya.

Sementara itu, potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun karena hilangnya nilai tambah dari budidaya dalam negeri.

Dadang menilai, meskipun pemerintah telah menghentikan ekspor benur sejak 2021 melalui regulasi ketat, praktik ilegal masih terus berlangsung.

“Ketika di-stop ekspor benur, ternyata perjalanan ekspor itu masih berjalan. Itu negara dirugikan,” tegasnya.