Yogyakarta, ICONONLINE.ID – Aparat dari Polresta Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara maraton pada Sabtu (25/4/2026) malam. Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menyatakan para tersangka terdiri dari unsur pimpinan hingga pengasuh.

“Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka,” ujar Eva.

Rincian Tersangka