BANGKA, ICONONLINE.ID – Tim Gabungan yang terdiri dari Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Bangka Belitung (Babel), serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga komoditas sumber daya alam strategis nasional.
Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 8 ton bijih timah ilegal yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (20/6/2026).
Dari hasil pengungkapan tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi penerimaan sekitar Rp7,4 miliar. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi serta kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum terhadap komoditas sumber daya alam strategis nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam guna mencegah kebocoran ekonomi, penyelundupan, serta praktik perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat tim gabungan menerima informasi mengenai adanya aktivitas pengumpulan dan rencana pengiriman bijih timah ilegal ke luar negeri melalui jalur laut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan pemantauan, pengawasan, penyelidikan, dan pendalaman informasi secara intensif terhadap lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan sekaligus titik keberangkatan.
Dari hasil operasi di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sebanyak 179 kampil bijih timah dengan total berat diperkirakan mencapai 8 ton yang diduga telah dipersiapkan untuk dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Aparat juga melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait asal-usul komoditas, jalur distribusi, pihak-pihak yang terlibat, hingga dugaan tujuan akhir pengiriman.
Tim gabungan menilai keberhasilan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan komoditas strategis nasional, tetapi juga mencegah hilangnya penerimaan negara yang berasal dari nilai ekonomi komoditas serta kewajiban fiskal yang semestinya diterima negara melalui mekanisme perdagangan resmi.