SERANG, ICONONLINE.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat komitmen kolaborasi dalam pengawasan tindak pidana korupsi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta penguatan kapasitas insan pers melalui pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan jajaran PWI Banten diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar, Asisten Intelijen Febriyan M, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Jonathan Suranta Martua.
Sementara dari pihak PWI Banten, rombongan dipimpin Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Banten Lesman Bangun, Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham, serta jajaran bidang humas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, namun tetap membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan peran pers dan aparat penegak hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Topik yang dibahas meliputi penguatan sinergi dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor), peningkatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, hingga pengembangan kompetensi wartawan melalui pendidikan, pelatihan, dan forum diskusi bersama.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik.
“Silaturahmi ini penting untuk menjaga komunikasi dan membangun kolaborasi yang lebih kuat. Pers dan kejaksaan memiliki peran yang sama-sama strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ujar Rian.
Menurutnya, PWI Banten siap mendukung berbagai program Kejati Banten yang berorientasi pada peningkatan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat kualitas informasi publik.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus edukasi. Karena itu kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tambahnya.