BOGOR, ICONONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadikan Desa Bojonggede sebagai lokasi pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Uji coba tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Selasa (30/6/2026).
Sebanyak sekitar 200 warga Desa Bojonggede mengikuti proses pendataan melalui aplikasi Portal Perlinsos. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program pemerintah untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran berbasis data digital.
Salah seorang warga, Teti Susanti, berharap pendataan melalui Portal Perlinsos dapat memberikan manfaat bagi keluarganya, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
"Saya berharap program ini dapat memberikan manfaat, terutama untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak kami. Semoga melalui Portal Perlinsos, bantuan sosial bisa tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," ujar Teti Susanti.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Ambarwati. Menurutnya, digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos sangat membantu masyarakat dan diharapkan dapat terus berlanjut.
"Saya berharap program ini dapat terus berlanjut karena sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga kami. Semoga bantuan sosial melalui Portal Perlinsos tetap diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Ferry Ando, menjelaskan bahwa pada tahap awal program ini menyasar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan untuk dilakukan verifikasi ulang.
"Hari ini kami melaksanakan pilot project digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos. Melalui aplikasi ini kami melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan sosial untuk mengetahui apakah mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos atau tidak. Hasil pengecekan dapat diketahui secara langsung," jelas Ferry Ando.
Ia menerangkan, proses verifikasi diawali dengan pengecekan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi warga yang membawa telepon seluler, aktivasi IKD dilakukan terlebih dahulu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kemudian data diverifikasi melalui Portal Perlinsos.