BOGOR, ICONONLINE.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah hingga saat ini belum melakukan perubahan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita. Dengan demikian, harga Minyakita tetap ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Santoso usai menghadiri kegiatan di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jumat (12/6/2026).
Menurut Budi, pemerintah terus menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan minyak goreng tetap tersedia di tengah tingginya kebutuhan masyarakat. Salah satu strategi yang dijalankan yakni memperkuat distribusi Minyakita ke pasar rakyat melalui jaringan BUMN Pangan.
“Sampai saat ini tidak ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi untuk minyak goreng. Jadi HET Minyakita masih tetap Rp15.700. Kita akan melakukan pendistribusian minyak goreng ke pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan lainnya,” ujar Budi Santoso.
Selain memperkuat distribusi Minyakita, pemerintah juga tengah menyiapkan skema bantuan pangan berupa minyak goreng untuk masyarakat.
Namun, Budi menjelaskan bahwa program bantuan tersebut nantinya tidak menggunakan produk Minyakita, melainkan minyak goreng dengan merek lain yang disiapkan oleh produsen.
“Untuk bantuan pangan minyak goreng, nantinya tidak menggunakan Minyakita. Kita akan berkoordinasi dengan pihak produsen untuk menyiapkan minyak goreng merek lain yang dapat digunakan dalam program bantuan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan akan mendorong produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng kategori second brand atau merek pendamping Minyakita sebagai alternatif minyak goreng dengan harga terjangkau.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas pilihan konsumen sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di pasar.