BOGOR, ICONONLINE.ID – Sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum melalui kegiatan Coffee Morning bersama Pengadilan Negeri Cibinong, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan instansi terkait lainnya, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana diskusi konstruktif tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari evaluasi pelaksanaan sidang online, optimalisasi penggunaan Aplikasi E-Berpadu, hingga implementasi regulasi terbaru terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam forum tersebut, perwakilan Lapas Kelas IIA Cibinong melalui Kasubsi Registrasi menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap pelaksanaan persidangan daring yang selama ini berjalan.
Menurutnya, masih diperlukan penguatan koordinasi teknis antarinstansi agar proses persidangan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan tertib.
“Kami masih menemukan beberapa kendala, terutama terkait sinkronisasi jadwal pemanggilan tahanan dengan pelaksanaan sidang oleh majelis hakim. Selain itu, kapasitas ruang tunggu sidang yang terbatas serta tingginya jumlah tahanan yang menjalani persidangan dalam satu hari menjadi tantangan yang perlu dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Selain itu, Lapas juga menyoroti pentingnya penyampaian informasi urutan pelaksanaan sidang dalam daftar panggilan yang diterima. Informasi tersebut dinilai dapat membantu proses persiapan dan pengantaran tahanan menuju ruang sidang agar berjalan lebih teratur.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor turut menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan sidang online, termasuk kendala teknis penggunaan aplikasi konferensi video yang masih ditemukan di lapangan.
Beberapa kendala yang disoroti antara lain kualitas suara yang belum konsisten sehingga berpotensi menghambat jalannya persidangan dan komunikasi antar pihak yang terlibat.
Melalui forum koordinasi tersebut, seluruh aparat penegak hukum sepakat bahwa optimalisasi penggunaan Aplikasi E-Berpadu menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat integrasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi.