JAKARTA, ICONONLINE.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers serta menjaga independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk dalam peliputan berbagai kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan apresiasi kepada media massa yang dinilai telah menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dalam meliput berbagai aksi demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Fifi, media telah menjalankan perannya dengan menghadirkan informasi kepada publik secara beragam, mulai dari perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan untuk kebutuhan masyarakat.
“Media telah melakukan peliputan sesuai fungsi jurnalistiknya, mulai dari perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan bagi publik. Kami menghargai kerja-kerja jurnalistik tersebut sebagai bagian penting dari demokrasi,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap media memiliki kebijakan editorial yang independen dalam menentukan format pemberitaan, sudut pandang, hingga intensitas peliputan. Seluruh keputusan tersebut merupakan kewenangan redaksi yang dijalankan secara profesional tanpa intervensi pemerintah.
“Pemerintah menghormati sepenuhnya independensi ruang redaksi. Penentuan bagaimana sebuah peristiwa diberitakan merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Fifi juga mengajak masyarakat untuk menghargai proses kerja jurnalistik yang dilakukan media massa dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Menurutnya, perbedaan format maupun pendekatan pemberitaan tidak serta-merta menunjukkan bahwa suatu peristiwa diabaikan atau tidak mendapatkan perhatian media.
“Di era digital, publik dapat mengakses informasi melalui berbagai platform dan format. Karena itu, penting bagi kita untuk melihat fakta secara utuh dan tidak mengabaikan kontribusi media yang telah bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.