JAKARTA, ICONONLINE.ID – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan permainan tradisional harus kembali menjadi bagian dari kehidupan anak-anak Indonesia sebagai upaya memperkuat karakter sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap ruang digital.
Menurut Fadli, hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali permainan rakyat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
"Pemerintah tidak hanya perlu membatasi akses anak terhadap platform digital yang berisiko, tetapi juga harus menghadirkan ruang bagi mereka untuk bermain, berinteraksi, dan belajar melalui budaya bangsa," ujar Fadli Zon saat menghadiri Festival Generasi Berani Exploring dalam rangka Hari Anak Nasional 2026 di Cibis Park, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Fadli mengatakan, pelindungan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui pembatasan akses terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan.
Menurutnya, negara juga harus menyediakan alternatif yang mampu mendukung tumbuh kembang anak secara sehat melalui aktivitas sosial dan budaya.
"PP Tunas menjadi intervensi negara yang sangat penting agar anak-anak tidak terlalu banyak terpapar informasi di ruang digital yang sulit mereka saring. Kita tidak bisa menghindari era digital, tetapi kita bisa mengantisipasi dampaknya," katanya.
Ia menyebut kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan budaya.
Fadli menjelaskan permainan tradisional bukan sekadar sarana hiburan, tetapi merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam regulasi tersebut, permainan tradisional menjadi bagian dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan bersama bahasa, tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, olahraga tradisional, seni, dan warisan budaya lainnya.